Kamis, 04 Juli 2013

Kegitan Pengarahan Layanan PADAMU NEGERI Kemdikbud di SDN Sendang I

Layanan SIAP PADAMU NEGERI untuk PTK

Sepertinya ptk : pendidik dan tenaga kependidikan (di antaranya guru) memang harus lebih berakrab-akrab dengan dunia IT (Information and Technology). Setelah beberapa waktu yang lalu (bahkan mungkin sampai sekarang) guru-guru dibuat “kaget” dengan Dapodik dan P2TK Dikdas, (tentu juga nanti SMA dan SMK dengan PAS-nya di tahun 2013 -2014 mendatang), kini muncul lagi aplikasi baru yang menuntut kalangan pendidik untuk melek IT. Blog Penelitian Tindakan Kelas dan Model-Model Pembelajaran memperoleh info akan adanya suatu layanan terbaru tentang verifikasi dan validasi (VerVal) data PTK (khususnya NUPTK) dengan akan diaktifkannya situs padamu.kemdikbud.go.id yang punya nama Layanan SIAP PADAMU NEGERI.

1. Lebih Jelas Tentang  Layanan SIAP PADAMU NEGERI

Layanan SIAP PADAMU NEGERI merupakan sistem yang bersifat online , hasil kerjasama antara BPSDMPK-PMP Kemdikbud dengan Telkom Indonesia (SIAP Online). Layanan ini adalah program Pengelolaan data SDM PTK dan Pemetaan Mutu Pendidikan periode 2013.

2. Apa Peranan Layanan Padamu Negeri Bagi PTK dan Pembangunan Pendidikan Nasional?

Padamu Negeri mempunyai peranan penting bagi PTK dan Pembangunan Pendidikan Nasional. Layanan ini dibangun sebagai pusat pelayanan data yang bersifat terpadu yang bersumber dari/ke sistem transaksional BPSMPK-PMP Kemdikbud lainnya, meliputi: Evaluasi Diri Sekolah (EDS), NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Sertifikasi PTK, dan Diklat PTK. Selain itu Padamu Negeri juga terbuka untuk menjadi salah satu layanan pusat sumber data bagi program-program terkait lainnya baik di lingkungan internal atau eksternal Kemdikbud.

Melalui Padamu Negeri ini, BPSDMPK-PMP berupaya mendorong terwujudnya program - program pembangunan untuk peningkatan Mutu Pendidikan Nasional baik di tingkat pusat dan daerah dengan terpadu yang berbasis pada data-data yang faktual, transparan, obyektif, akurat, akuntabel dan berkesinambungan. Diperlukan suatu kolaborasi dan sinergi seluruh institusi pendidikan se-Indonesia agar ikut berpartisipasi dan memberi kontribusi aktif pada layanan ini sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.

Sebagai tambahan informasi situs ini masih dalam proses persiapan untuk dirilis resmi pada Hari Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 2013

Apakah NUPTK itu?

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah nomor 16 digit yang merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia. NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas mulai tahun 2006. Kemudian sejak tahun 2011, NUPTK ditangani oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Perkembangan terus berlanjut. Saat ini ternyata NUPTK amat penting bagi PTK. NUPTK telah dijadikan syarat paling pokok yang wajib dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia sehingga boleh mengikuti program-program Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan lainnya, seperti:
  • Sertifikasi PTK
  • Uji Kompetensi PTK
  • Diklat PTK, serta
  • Berbagai Tunjangan PTK

1. Saya Tidak Punya NUPTK, Kapan Pengajuan NUPTK Baru 2013 Dimulai?

Informasi lebih rinci terkait Tata Cara dan Petunjuk Teknis Pengajuan NUPTK Baru akan tersedia bulan Juni 2013. Melalui Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI akan diberikan layanan khusus Pengajuan NUPTK Baru secara Online. Layanan Pengajuan NUPTK Baru cuma berlaku bagi para PTK yang memang belum pernah mengajukan NUPTK atau sudah pernah mengajukan tetapi sampai saat ini ternyata tidak juga memperoleh NUPTK.

Pengajuan NUPTK Baru 2013 akan dilakukan melalui pengisian Formulir Pengajuan NUPTK Baru secara online dan langsung oleh PTK yang mengajukan. Kemudian PTK akan diminta untuk memprint Formulir Online tersebut dengan juga melampirkan dokumen-dokumen lain sebagai berkas-berkas yang diperlukan untuk diserahkan ke Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota PTK berada.

2. Mengapa Semua PTK Harus VerVal (Verifikasi dan Validasi) Ulang NUPTK 2013?

  • NUPTK sejak 2011 merupakan kode referensi utama untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang dilaksanakan oleh Kemdikbud, seperti: Sertifikasi, Uji Kompetensi, Diklat, dan Aneka Tunjangan PTK lainnya.
  • BPSDMPK-PMP sangat perlu memperoleh VerVal Ulang NUPTK 2013 untuk meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional khususnya PTK.
  • Bila PTK berperan aktif melaksanakan program VerVal Ulang NUPTK periode 2013 ini, maka pihak BPSDMPK-PMP akan bisa membantu peningkatan kemajuan penjaminan peningkatan mutu PTK secara obyektif, transparan, akurat dan berkesinambungan.
  • Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK akan dijadikan sumber referensi utama untuk pelaksanaan berbagai program peningkatan mutu PTK oleh Direktorat Kemdikbud pada tahapan selanjutnya.

3. Apa Manfaat VerVal (Verifikasi dan Validasi) Ulang NUPTK 2013 bagi PTK?

  • PTK yang telah memiliki akun login dapat memutakhirkan data personal masing-masing setiap saat setiap waktu darimana saja secara online 24 jam.
  • PTK akan memperoleh fasilitas media jejaring sosial untuk saling berbagi, berkomunikasi dan berkolaborasi dengan PTK lain se-Indonesia.
  • PTK akan memiliki Kartu Digital NUPTK yang up to date di http://padamu.kemdikbud.go.id/kode_nuptk (dalam proses pengembangan)
  • PTK akan diberi fasilitas ruang penyimpanan (storage) online untuk menyimpan beragam arsip dokumen secara digital seperti: Ijazah, Sertifikat, Piagam-Piagam, Surat Tugas, dan lain sebagainya (juga masih dalam proses pengembangan)

4. Kapan VerVal NUPTK Mulai Dilaksanakan dan Apa Akibatnya Bila Saya Tidak Melakukan VerVal?

VerVal wajib diikuti oleh PTK mulai Mei 2013. Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) dapat melakukan pemutakhiran dengan mengunduh Formulir yang telah disediakan, dengan mengikuti prosedur yang benar. Bagi PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF. Kegiatan ini merupakan penempatan ulang Sekolah Induk PTK dan wajib dilaksanakan di tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan maupun Sekolah diseluruh wilayah Indonesia.

5. Bagaimana Cara Mendownload Formulir VerVal NUPTK?

  • Masukan NUPTK atau Nama PTK melalui kolom pencarian (lihat Gambar-Gambar berikut). Setelah data PTK yang sesuai ditemukan, klik tombol "Unduh" untuk memperoleh Formulir.
Cara Download Formulir VerVal NUPTK 2013 - 1
Cara Download Formulir VerVal NUPTK 2013 - 1
Cara Download Formulir VerVal NUPTK 2013 -2
Cara Download Formulir VerVal NUPTK 2013 -2

Cara Download Formulir VerVal NUPTK 2013 - 3
Cara Download Formulir VerVal NUPTK 2013 -3
Cara Download Formulir VerVal NUPTK 2013 - 4
Cara Download Formulir VerVal NUPTK 2013 -4
Cara Download Formulir VerVal NUPTK 2013 - 5
Cara Download Formulir VerVal NUPTK 2013 -5

  • Print Formulir kemudian isi dan tanda-tangani, lalu serahkan formulir ke Administrator / Operator sesuai keterangan dalam formulir. 
Catatan: Lihat prosedur yang benar untuk langkah-langkah yang lebih rinci.

6. Apa Saja Tingkatan (Level) Status NUPTK yang DiVerVal?

  • (gambar bintang 1) berarti VerVal NUPTK Lv. 1 sudah Valid
  • (gambar bintang 2) berarti Akun Login PTK sudah Aktif
  • (gambar bintang 3) berarti Data Diri dan EDS PTK sudah Lengkap
  • (gambar bintang 4) berarti VerVal PTK Level 2 sudah Valid (Status Aktif 2013)

7. Bagaimana Prosedur Pemutakhiran Data NUPTK yang Benar?

Berikut adalah ilustrasi alur prosedur yang dijalankan oleh PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) dan Petugas (Admin / Operator).

a. Prosedur untuk PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan)

Baca Selengkapnya »